BERITA

MUSYAWARAH DESA GENTENGKULON terkait dengan "PERENCANAAN DESA 2026 & KETAHANAN PANGAN"

Gambar Berita MUSYAWARAH DESA GENTENGKULON terkait dengan "PERENCANAAN DESA 2026 & KETAHANAN PANGAN"

Pemerintah Desa Gentengkulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 28 Juli 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 dan Ketahanan Pangan. Acara yang berlangsung di Balai Desa Gentengkulon ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDES Lembu Suro, Pendamping Desa, dan unsur masyarakat lainnya.


Musdes ini merupakan bagian dari siklus tahunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan warga dalam menyusun program prioritas yang akan dilaksanakan tahun mendatang. selain itu Musdes ini juga membahas strategi penguatan ketahanan pangan desa melalui unit usaha yang dikelola oleh BUMDes, sebagai upaya menjawab tantangan ketersediaan dan distribusi pangan lokal.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Bapak Drs. Supandi, M.Pd menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum demokrasi di tingkat desa.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan desa tahun 2026 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, partisipasi aktif warga dalam Musdes ini sangat penting. ” ungkapnya.

beliau juga menambahkan 

“Ketahanan pangan harus dimulai dari desa. BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak produksi, pengolahan, hingga distribusi pangan lokal secara mandiri,” ungkapnya.


Beberapa gagasan yang muncul dalam forum antara lain:

1. Peningkatan infrastruktur desa, seperti jalan usaha tani dan saluran irigasi

2. Pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana

3. Ketahanan pangan dan pengelolaan pertanian berkelanjutan

4. Pemanfaatan lahan desa sebagai lahan produktif dengan sistem sewa atau kerja sama bagi hasil

5. Pengembangan usaha dagang sembako dan daging kambing atau domba

6. Adanya kegiatan non fisik seperti pelatihan afiliasi (affiliate marketing)


Dari hasil musyawarah tersebut, telah disepakati sejumlah usulan prioritas yang akan dibawa ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan RKPDes 2026. Semua masukan warga akan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah dan menjadi bagian dari dokumen resmi perencanaan desa.

Berita Lainnya